Preloader Close
Berita terbaru Berita terbaru disini

Profile

Sejarah Singkat

Rumah Tahanan Negara

Sejarah rumah tahanan (Rutan) dimulai sejak masa penjajahan Belanda sebagai tempat penahanan orang melawan pemerintah dan pelaku kejahatan. Setelah kemerdekaan, konsep pemasyarakatan diperkenalkan oleh Saharjo pada 1963, dan pada tahun 1983, beberapa Lembaga Pemasyarakatan diubah statusnya menjadi Rutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman. Rutan berfungsi menampung tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan, sementara tujuan utamanya adalah perawatan, pelayanan, pengamanan, dan pembinaan bagi warga binaan. .

RUTAN KELAS I PEKANBARU

Visi dan Misi

Visi dan Misi: Rutan Kelas I Pekanbaru

Visi dan Misi Rutan adalah Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045. pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan dalam penegakan hukum serta perlindungan Hak Asasi Manusia dan Misi Rutan meliputi memberikan pelayanan, perawatan, dan pembinaan yang berkualitas bagi Warga Binaan, menegakkan hukum dan HAM, mengembangkan pengelolaan berbasis teknologi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun budaya kerja petugas yang profesional dan bersih.
  • VISI
  • Terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.
  • Terwujudnya pelayanan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat.
  • Penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
  • MISI
  • Pelayanan Prima
  • Pembinaan dan Perawatan
  • Keamanan dan Perlindungan
  • Profesionalisme Petugas
  • Pengelolaan Berbasis IT
  • Partisipasi Masyarakat
  • Reformasi Birokrasi
Hubungi Kontak kami Rutan Kelas I Pekanbaru

Kedudukan Tugas & Fungsi Rutan

Tugas Rutan (Rumah Tahanan Negara) adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan tugas teknis di bidang penahanan bagi tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan, sedangkan fungsinya meliputi pelayanan tahanan, pemeliharaan keamanan dan tata tertib, serta pengelolaan RUTAN secara keseluruhan.

Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru

  • Lokasi Kami Jl. Sialang Bungkuk No.2, Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28131
  • Email rutanpekanbaru@gmail.com