Rutan Online
Hotline WA:0881-0102-83260

Sistem Informasi Pendaftaran Kunjungan (SIPINTAR)

“Pendaftaran kunjungan online secara mandiri”

Pengertian Tentang SIPINTAR

SIPINTAR Kunjungan ialah sistem pendaftaran online melalui WhatsApp dan Google Form, yang memungkinkan pengunjung untuk melakukan seluruh proses pendaftaran kunjungan dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung dan mengantri di lokasi.

Ilustrasi SIPINTAR Kunjungan

Tata Cara Pendaftaran SIPINTAR Kunjungan

  1. Pengunjung wajib menghubungi nomor WhatsApp SIPINTAR KUNJUNGAN di 082183739448.
  2. Pendaftaran hanya bisa dilakukan di hari H-1 Kunjungan. Khusus untuk kunjungan hari Senin, pendaftaran dilakukan pada hari Sabtu.
  3. Permohonan harus melampirkan Nama Lengkap WBP dan Jenis Tindak Pidana yang dilakukan.
  4. Admin akan melakukan konfirmasi status warga binaan.
  5. Setelah terkonfirmasi, Admin akan mengirimkan link formulir pendaftaran.
  6. Pengunjung mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan wajib mengunggah kartu identitas asli (KTP/SIM/Paspor).
  7. Setelah selesai, pilih "Kirim".
  8. Pengunjung akan menerima notifikasi jadwal kunjungan yang disetujui.
  9. Datang sesuai jadwal ke loket layanan SIPINTAR dengan menunjukkan identitas asli dan bukti pendaftaran WhatsApp.
  10. Setelah verifikasi, pengunjung akan diberikan surat izin kunjungan warga binaan.
Bagikan Informasi Layanan Ini:
Status Layanan Hari Ini Tutup
Senin - Jum'at:08:30 - 11:30
Cek Syarat & Ketentuan
Dokumen & Formulir

Unduh formulir permohonan kunjungan & integrasi resmi (PDF).

Unduh Dokumen
Tanya Humas / Forum

Punya pertanyaan seputar layanan kunjungan atau syarat berkas? Kirim pesan cepat di sini.

Pengaduan LAPOR! & WA

Layanan pengaduan resmi dan konsultasi cepat via WhatsApp Humas Rutan.

Buka WhatsApp Humas
Tata Tertib Kunjungan
  • Wajib membawa KTP / Identitas Asli.
  • Dilarang membawa barang terlarang & HP.
  • Pakaian rapi dan sopan.