Sistem Informasi Pendaftaran Kunjungan (SIPINTAR)
“Pendaftaran kunjungan online secara mandiri”
Pengertian Tentang SIPINTAR
SIPINTAR Kunjungan ialah sistem pendaftaran online melalui WhatsApp dan Google Form, yang memungkinkan pengunjung untuk melakukan seluruh proses pendaftaran kunjungan dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung dan mengantri di lokasi.
Tata Cara Pendaftaran SIPINTAR Kunjungan
- Pengunjung wajib menghubungi nomor WhatsApp SIPINTAR KUNJUNGAN di 082183739448.
- Pendaftaran hanya bisa dilakukan di hari H-1 Kunjungan. Khusus untuk kunjungan hari Senin, pendaftaran dilakukan pada hari Sabtu.
- Permohonan harus melampirkan Nama Lengkap WBP dan Jenis Tindak Pidana yang dilakukan.
- Admin akan melakukan konfirmasi status warga binaan.
- Setelah terkonfirmasi, Admin akan mengirimkan link formulir pendaftaran.
- Pengunjung mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan wajib mengunggah kartu identitas asli (KTP/SIM/Paspor).
- Setelah selesai, pilih "Kirim".
- Pengunjung akan menerima notifikasi jadwal kunjungan yang disetujui.
- Datang sesuai jadwal ke loket layanan SIPINTAR dengan menunjukkan identitas asli dan bukti pendaftaran WhatsApp.
- Setelah verifikasi, pengunjung akan diberikan surat izin kunjungan warga binaan.