Pekanbaru – Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru, Rizki Fajri, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu 3 Desember 2025.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum, sekaligus memastikan bahwa seluruh barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah selesai diproses peradilan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Leave A Comment